ILMU PERBINTANGAN
Antara astronomi dan astrologi
By. Abu riyadl nurcholis majid ahmad
عن ابن عباس قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم :" من اقتبس شعبة من النجوم فقد اقتبس شعبة من السحر زاد ما زاد "
Dari Ibnu Abbas, ia berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa mempelajari sebagian dari ilmu nujum, maka sesungguhnya ia telah mempelajari cabang dari ilmu sihir, semakin bertambah (ilmunya) semakin bertambah pula (dosanya)” (diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam kitab At Tibb, 4/16 hadits yang ke 3905, Ibnu Majah dalam kitab Al Adab, 2/1228 hadits yang ke 3726, Imam Ahmad, 1/227, 331, Ibnu Abdil Barr dalam kitab Jami’ Bayanil Ilmi, 2/39, Asy Syaikh Albani dalam kitab Silsilah Ash Shohihah, no.793, beliau mengatakan hadits ini hasan)
Bagaimana hukum horoscop, zodiak dan sejenisnya…..?
Sungguh sangat disayangkan sekali bahwa praktek ini bisa kita akses dari berbagai media masa, baik cetak maupun elektronik, bahkan peramal-peramal itu bisa kita dapatkan pada handpone yg kita bawa kemana mana… naudzubillah…
Untuk mengetahui hukumnya simak kajian berikut..
Sebelum kita membahas perbintangan maka yang pertama mesti diingat bahwa ilmu perbintangan sudah dikenal sejak dahulu dan orang orang Arab dahulu biasa menentukan waktu dan tanggal berdasarkan kemunculan bintang atau rembulan karena mereka tidak mengenal perhitungan/ matematika/ hitung menghitung sehingga mereka menghafal waktu-waktu didalam setahun berdasarkan bintang-bintang yang muncul dan tenggelam. Namun apakah sama antara astronomi (ilmu FALAQ) dan astrologi?
Para ulama membagi ilmu perbintangan ini menjadi dua macam, yaitu :
1. Ilmu perbintangan untuk perhitungan, yaitu menentukan awal bulan-bulan dengan menghitung perjalanan bintang. Berdasarkan perhitungan seperti ini maka mereka bisa mengetahui waktu-waktu, zaman-zaman, musim, arah kiblat dan sebagainya. Ilmu perbintangan seperti ini merupakan salah satu cabang dari ilmu falak. Dan seringkali kebanyakan orang menamakan ilmu falak dengan ilmu perbintangan meski di sana terdapat perbedaan yang jauh antara orang-orang ahli perbintangan dengan orang-orang ahli falak dan antara ilmu perbintangan dengan ilmu falak.
Imam Bukhori berkata dalam kitab shohehnya bahwa Qotadah berkata:
قال البخاري في صحيحه : قال قتادة : " خلق الله هذه النجوم لثلاث : زينةً للسماء ، ورجوماً للشياطين ، وعلاماتٍ يُهتدى بها ، فمن تأول فيها غير ذلك أخطأ وأضاع نصيبه وكُلف ما لا علم له به " . انتهى صحيح البخاري – باب في النجوم . (2/420(
“Allah menciptakan bintang-bintang ini untuk tiga hikmah : sebagai hiasan langit, sebagai alat pelempar syetan, dan sebagai tanda untuk petunjuk (arah dan sebagainya). Maka barang siapa yang berpendapat selain hal tersebut maka ia telah melakukan kesalahan, dan menyianyiakan nasibnya, serta membebani dirinya dengan hal yang diluar batas pengetahuannya”.(2/420)
Ibnu Ruslan mengatakan,”Adapun ilmu perbintangan yang digunakan untuk mengetahui waktu pergeseran arah kiblat, berapa yang lenyap dan berapa yang tersisa maka ini tidak termasuk yang dilarang.” (Nailul Author juz VII hal 206)
Maka dari pemaparan tersebut diatas bahwa ilmu jenis ini adalah boleh bahkan dibutuhkan oleh umat islam
2. Ilmu Perbintangan untuk mengaitkan berbagai kejadian di bumi dengan keadaan benda-benda angkasa mempunyai pengaruh terhadap berbagai kejadian yang terjadi di bumi, inilah yang dimaksud dengan astrologi. Seperti : rizqi, jodoh, karir, kebahagiaan hidup dengan pasangan, hari baik ,dll
Astrologi diharamkan dan dilarang oleh syariat karena sesungguhnya para astrolog ini menganggap adanya hubungan antara kejadian-kejadian yang terjadi pada manusia dengan pergerakan bintang-bintang dan menganggap bahwa ia memiliki pengaruh terhadap kejadian-kejadian itu, padahal ini adalah ilmu ghoib yang memilikinya hanya Allah Subhanahu wata’ala semata.
قُل لَّا يَعْلَمُ مَن فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ الْغَيْبَ إِلَّا اللَّهُ وَمَا يَشْعُرُونَ أَيَّانَ يُبْعَثُونَ
Artinya : “Katakanlah: "tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah", dan mereka tidak mengetahui bila mereka akan dibangkitkan.” (QS. An Naml : 65)
Para ulama’ telah bersepakat tentang pengharaman ilmu nujum (astrologi) dalam makna yang seperti ini.
Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata: ”Perbuatan astrologi yang membuat teori teori dan pemengaruh. Yang mana menggunakan keadaan / posisi benda-benda langit serta memadukan antara kekuatan benda-benda langit dan kejadian-kejadian di bumi adalah perbuatan yang diharamkan berdasarkan al Qur’an dan Sunnah serta ijma umat bahkan ia diharamkan pula melalui lisan para rasul di setiap agama.” Sebagaimana firman Allah Ta’ala : “dan tidak akan sukses para penyihir itu dari semua diusahakan.[Thoha : 69] Majmu’ul Fatawa 35/192
Ibnu Ruslan didalam “Syarh as Sunan” mengatakan,”Yang dilarang adalah apa yang dianggap oleh para astrolog(ahli nujum) bahwa mereka mengetahui berbagai kejadian yang belum terjadi dan yang akan terjadi di masa yang akan datang serta mengira bahwa mereka dapat mengetahui itu semua melalui perjalanan bintang-bintang di tempat edarnya, penyatuan maupun perpisahan diantara bintang-bintang padahal itu merupakan hak yg dimiliki Allah dengan ilmu-Nya yg ghoib dari kita.” (Nailul Author juz VII hal 206)
Asy Syeikh Ibnu Utsaimin mengatakan(Fatawa al Aqidah hal 336),”Astrologi termasuk jenis sihir dan perdukunan yang diharamkan karena dibangun diatas khayalan yang tidak realistis. Maka tidaklah ada hubungan antara kejadian-kejadian di bumi dengan apa yang terjadi di langit. Dan keyakinan orang-orang jahiliyah adalah bahwa matahari dan bulan tidaklah bersatu (gerhana) kecuali karena adanya kematian seseorang".
Pernah terjadi gerhana matahari di masa Nabi saw di hari kematian putranya, Ibrahim, dan orang-orang saat itu mengatakan,”Gerhana mataha ini terjadi karena kematian Ibrahim.” Maka Nabi saw pun berkhutbah saat shalat gerhana dan bersabda,”Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda dari tanda-tanda kebesaran Allah swt, dan tidaklah terjadi gerhana dikarenakan kematian atau kehidupan seseorang.”
Artinya Nabi saw membantah keterkaitan berbagai kejadian di bumi dengan keadaan benda-benda langit sebagaimana ilmu nujum yang semakna seperti ini (astrologi) adalah bagian dari sihir dan perdukunan. Ia juga menjadi sebab terhadap berbagai khayalan dan kebimbangan jiwa yang tidak realistis dan tidak memiliki dasar dan menjatuhkan manusia kedalam berbagai khayalan, pesimistis serta kebimbangan yang tiada berujung.”
Dalil-dalil diharamkannya astrologi ini demikian banyak diantaranya :
1.
عن ابن عباس قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم :" من اقتبس شعبة من النجوم فقد اقتبس شعبة من السحر زاد ما زاد "
Dari Ibnu Abbas, ia berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa mempelajari sebagian dari ilmu nujum, maka sesungguhnya ia telah mempelajari cabang dari ilmu sihir, semakin bertambah (ilmunya) semakin bertambah pula (dosanya)” (diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam kitab At Tibb, 4/16 hadits yang ke 3905, Ibnu Majah dalam kitab Al Adab, 2/1228 hadits yang ke 3726, Imam Ahmad, 1/227, 331, Ibnu Abdil Barr dalam kitab Jami’ Bayanil Ilmi, 2/39, Asy Syaikh Albani dalam kitab Silsilah Ash Shohihah, no.793, beliau mengatakan hadits ini hasan
Asy Syaukani mengatakan bahwa makna “semakin bertambah dan semakin bertambah” maksudnya adalah apabila bertambah ilmu nujumnya maka seakan-akan bertambah pula sihirnya(dan dosanya). Telah diketahui bahwa pada dasarnya ilmu sihir adalah haram dan menambah ilmu sihir ini lebih haram lagi sebagaimana menambah ilmu nujum.” (Nailul Author juz VII hal 207)
2.
عن ابن عباس أن النبي صلى الله عليه وسلم قال : من اقتبس باباً من علم النجوم لغير ما ذكر الله فقد اقتبس شعبة من السحر . المنجم كاهن والكاهن ساحر والساحر كافر ) رواه رزين في مسنده . انظر مشكاة المصابيح 2/1296
Didalam riwayat lain dari Ibnu Abbas bahwa Nabi saw bersabda,”Barangsiapa mempelajari satu bab dari ilmu nujum untuk hal-hal yang tidak disebutkan Allah swt maka ia telah mempelajari satu cabang dari sihir. Ahli nujum adalah dukun dan dukun adalah penyihir dan penyihir adalah kafir.” (HR. Rozin didalam musnadnya. Lihat Misykaat al Mashobiih juz II hal 1296)
3.
وعن أبي محجن مرفوعاً أن النبي صلى الله عليه وسلم قال :( أخاف على أمتي من بعدي ثلاثاً : حيف الأئمة وإيماناً بالنجوم وتكذيباً بالقدر ) رواه ابن عساكر وابن عبد البر في جامع بيان العلم وصححه الألباني في صحيح الجامع 1/103
Dari Abi Mihjan bahwa Nabi saw bersabda,”Yang aku khawatirkan dari umatku sepeninggalku adalah tiga : kesewenang-wenangan umatku, mengimani (meyakini) ilmu nujum dan mendustakan takdir.” (HR. Ibnu Asyakir dan Ibnu Abdil Barr di kitab “Jami’ Bayan al Ilmi” dan dishahihkan oleh al Albani didalam “Shahih al Jami’” juz I hal 103)
4.
وعن أبي هريرة رضي الله عنه قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم :( من أتى عرافا أو كاهناً فصدقه بما يقول فقد كفر بما أنزل على محمد ) رواه أصحاب السنن وهو حديث صحيح كما قال الألباني في صحيح الترغيب والترهيب 3/172
Dari Abu Hurairoh berkata bahwa Rasulullah saw bersabda,”Barangsiapa mendatangi seorang peramal atau dukun lalu dia membenarkan perkataannya maka sungguh dia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad.” (HR. Ashabus Sunan. Hadits ini shahih sebagaimana dikatakan al Albani dalam shohih At targhib 3/172)
5.
وى الإمام مسلم في صحيحه (7 / 37) بسنده عن بَعْضِ أَزْوَاجِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ : مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَىْءٍ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلاَةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً.
Imam muslim meriwayatkan dalam shohihnya 7/37 dengan sanad beliau: dari sebagian istri-istri Nabi: dari Nabi Shalallhu alaihi wasalam bersabda: “ Barang siapa yng mendatangi Peramal dan bertanya kepadanya tentang suatu ramalan maka tidak diterima sholatnya selama 40 hari”
Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan,”Peramal mencakup dukun, ahli nujum dan sejenisnya termasuk orang-orang yang menganggap dirinya mengetahui perkara-perkara dengan cara-cara demikian.” (Majmu al Fatawa juz 37 hal 173)
Memperhatikan dua hadits terakhir diatas bahwa sebatas mendatangi seorang dukun dan bertanya sesuatu kepadanya sudah menjadikan seorang muslim mendapatkan sangsi dengan tidak diterima shalatnya selama empat puluh hari. Dan apabila dia membenarkan perkataannya maka dirinya telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad sholallahu alaihi wasalam.
Sebagaimana yg dirojihkan oleh syaikh Albani rohimahullah:
قال الشيخ الألباني : في السلسلة الضعيفة :(14 / 56) : "من أتى كاهناً فصدقه بما يقول، فقد بريء مما أُنزل على محمد صلى الله عليه وسلم ومن أتاه غير مصدق له، لم تقبل له صلاة أربعين يوماً ".
Barangsiapa yang mendatangi dukun/paranormal dan mempercayainya maka dia telah berlepas diri dari apa yg diturunkan atas nabi Muhammad sholallhu alaihi wasalam, dan barangsiapa yang mendatanginya tanpa ia percaya maka tidak diterima sholatnya selama 40 hari.
Hal itu dikarenakan apa yang diturunkan kepada Muhammad adalah firman Allah swt :
قُل لَّا يَعْلَمُ مَن فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ الْغَيْبَ إِلَّا اللَّهُ وَمَا يَشْعُرُونَ أَيَّانَ يُبْعَثُونَ
Artinya : “Katakanlah: "tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah", dan mereka tidak mengetahui bila mereka akan dibangkitkan.” (QS. An Naml : 65)
عَالِمُ الْغَيْبِ فَلَا يُظْهِرُ عَلَى غَيْبِهِ أَحَدًا ﴿٢٦﴾ إِلَّا مَنِ ارْتَضَى مِن رَّسُولٍ فَإِنَّهُ يَسْلُكُ مِن بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهِ رَصَدًا ﴿٢٧﴾
Artinya : “(dia adalah Tuhan) yang mengetahui yang ghaib, Maka Dia tidak memperlihatkan kepada seorangpun tentang yang ghaib itu. Kecuali kepada Rasul yang diridhai-Nya, Maka Sesungguhnya Dia Mengadakan penjaga-penjaga (malaikat) di muka dan di belakangnya.” (QS. Al Jin : 26 – 27)
Ringkasnya : Bahwa ilmu ramalan dengan menggunakan bintang untuk mengetahui nasib seseorang, seperti : jodoh, rezeki, kehidupan atau kematiannya termasuk bentuk kemusyrikan yang dilarang agama.
Dan kita dilarang keras untuk mendekatinya atau mencari tahu bintang kita sendiri atau orang lain seperti scorpio, Gemini dll. Sehingga hati kita tidak teracuni ramalan ramalan tersebut yng akan menjadikan kita berdosa dan terjerumus dalam lubang kesyirikan. Naudzubillah tsumma naudzubillah.
Semoga tulisan ini bermanfaat dan menjadi peringatan untuk mendidik diri dan keluarga.
Wallahu a’lam bisshowab..
Ditulis di Sukoharjo , senin ba’da dzuhur 22 muharrom 1433 H/ 19 desember 2011
Tidak ada komentar:
Posting Komentar