Uang tips dan hadiah
Jika anda bekerja disuatu perusahaan, lembaga atau perorangan..dan anda
telah digaji tiap bulannya maka haram bagi anda mengambil uang tips dari
pelanggan jasa atau discont dari toko atau keuntungan lainnyaketika anda ditugaskan untuk pekerjaan tersebut. Karena
hakikatnya uang/barang tersebut adalah milik majikan anda.
Simak hadits berikut ini.. Suatu gambaran murkanya Rosulullah terhadap orang yg menerima tips..
Dari Abu Humaid As Sa’idiy, beliau berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam mempekerjakan seorang pria dari Bani Asad yang bernama Ibnul
Utabiyyah untuk mengurus sedekah (maksudnya: zakat). Ketika laki-laki
tadi datang dari mengurus zakat, dia lantas mengatakan,
هَذَا لَكُمْ وَهَذَا أُهْدِىَ لِى
“Ini zakat untuk kalian dan ini hadiah untukku.”
Lalu setelah itu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berceramah di atas
mimbar (Sufyan juga mengatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
naik mimbar), kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memuji Allah
lalu mengatakan
:
مَا بَالُ الْعَامِلِ نَبْعَثُهُ ، فَيَأْتِى يَقُولُ هَذَا لَكَ وَهَذَا
لِى . فَهَلاَّ جَلَسَ فِى بَيْتِ أَبِيهِ وَأُمِّهِ فَيَنْظُرُ أَيُهْدَى
لَهُ أَمْ لاَ ، وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ لاَ يَأْتِى بِشَىْءٍ إِلاَّ
جَاءَ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَحْمِلُهُ عَلَى رَقَبَتِهِ ، إِنْ كَانَ
بَعِيرًا لَهُ رُغَاءٌ ، أَوْ بَقَرَةً لَهَا خُوَارٌ ، أَوْ شَاةً
تَيْعَرُ » . ثُمَّ رَفَعَ يَدَيْهِ حَتَّى رَأَيْنَا عُفْرَتَىْ
إِبْطَيْهِ « أَلاَ هَلْ بَلَّغْتُ » ثَلاَثًا
Artinya:
“Mengapa ada pekerja yang kami utus, kemudian dia datang lalu
mengatakan, “Ini bagian untukmu dan ini hadiah untukku”? Silakan dia
duduk di rumah ayah atau ibunya. Lalu lihatlah, apakah dia akan
dihadiahi atau tidak? Demi yang jiwaku berada di tangan-Nya. Tidaklah
seseorang datang dengan sesuatu (maksudnya mengambil hadiah seperti
pekerja tadi, pen) kecuali dia datang dengannya pada hari kiamat, lalu
dia akan memikul hadiah tadi di lehernya. Jika yang dipikulnya adalah
unta, maka akan keluar suara unta. Jika yang dipikulnya adalah sapi
betina, maka akan keluar suara sapi. Jika yang dipikulnya adalah
kambing, maka akan keluar suara kambing.” Kemudian Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam mengangkat kedua tangannya sampai kami melihat warna
debu di ketiak beliau. Lalu beliau mengatakan, “Bukankah aku telah
sampaikan (Beliau menyebutnya sebanyak tiga kali).” (HR. Bukhari no.
7174)
Penyakit ini telah mewabah dan menyebar keseluruh dunia.. Mari kita waspada..
Karena membiarkannya berakibat banyak kerugian dan pembengkakan dana.
Kalo bukan kaum muslimin yg memulai siapa lagi?
Dan bagi para pegawai hendaknya amanah.. Takutlah akan rizqi yg haram..
Karena jika anda tinggalkan yg haram niscaya Allah akan menggantikan dengan sesuatu
lebih baik darinya.
"Waman yattaqillah yaj'alllahu makhroja, wayarzuquhu min haistu la yah
tasib".
(Barang siapa yg bertaqwa(takut) kpd Allah niscaya akan Allah
beri jalan keluar dan Allah beri dia rizqi dari jalan tak disangka..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar